2 Hal ini Jadi Salah Satu Penentu Diangkat Honorer Jadi ASN serta Prioritasnya Jika Resmi Disahkan

- 21 Desember 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi. Terdapat tenaga honorer dengan kategori tertentu yang bisa diangkat menjadi ASN.
Ilustrasi. Terdapat tenaga honorer dengan kategori tertentu yang bisa diangkat menjadi ASN. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

Non ASN yang tidak bersedia diangkat pemerintah pusat, maka harus membuat surat pernyataan ketidaksediaan untuk diangkat sebagai PNS.

RUU ASN tersebut apabila disahkan dan menjadi UU ASN, maka dua hal penentu diangkatnya menjadi PNS serta prioritas tenaga honorer yang dimaksud akan berlaku.

Diketahui bahwa di lingkungan instansi pemerintah, nantinya hanya akan terdapat dua jenis kepegawaian.

Baca Juga: Resep Kue Talam Gula Merah Super Yummy dan Ekonomis, Cocok sebagai Bekal Cemilan Anak ke Sekolah

Adapun dua jenis kepegawaian di lingkungan pemerintah yang dimaksud adalah pegawai ASN PPPK dan juga ASN PNS.

Sementara itu, pada tahun 2022 ini telah dibuka beberapa rekrutmen kepegawaian, seperti untuk seleksi JF guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

Adapun pendaftaran untuk seleksi tenaga teknis, baru di buka.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah