Oleh karena itu, Menpan RB telah meminta kepada sejumlah instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023 yang prioritas guna segara diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ucap Menpan RB.
Lebih lanjut, Menpan RB menyebut jika pada CPNS dan PPPK tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu guna mendukung program strategi nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.***