Ketiga, arah kebijakan pada rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dilakukan secara sangat selektif pada pengadaan ASN mendatang.
Sementara itu, arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital pada rekrutmen CPNS maupun PPPK di tahun 2023.
Baca Juga: Wah, Seleksi CASN 2023 Fix Bakal Diadakan, Honorer Kategori Ini Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN
Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah menganalisis jenis jabatan mana saja yang akan terdampak oleh perkembangan transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menpan RB.
Khusus untuk rekrutmen CPNS tahun 2023, Menpan RB menyebutkan bahwa prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu yang terdiri atas:
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Tenaga teknis tertentu
Pada jenis profesi tertentu akan termasuk di dalamnya yaitu talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, pada rekrutmen PPPK tahun 2023 pemerintah akan fokus pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.