Ternyata 2 Hal Ini yang Buat Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Menurut RUU ASN

- 28 Desember 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi. 2 Hal ini yang membuat honorer diprioritaskan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.
Ilustrasi. 2 Hal ini yang membuat honorer diprioritaskan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes. /Instagram bkdjatim

- 58 tahun bagi Pejabat Administrasi;
- 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi;
- sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

2. Bidang Pekerjaan

Bidang pekerjaan juga berpengaruh pada prioritas pengangkatan PNS menurut RUU ASN. Hal ini diatur dalam pasal 131A ayat 3.

Pengangkatan PNS, menurut RUU ASN, memprioritaskan pegawai yang bekerja pada bidang fungsional, administratif, serta pelayanan publik antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

Baca Juga: Wah, Seleksi CASN 2023 Fix Bakal Diadakan, Honorer Kategori Ini Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN

Nantinya, honorer, pegawai pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang memenuhi syarat akan diangkat langsung menjadi PNS oleh pemerintah pusat.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah