3. Pada awal Maret 2023 BKN atau Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi akan melakukan penetapan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Demikian timeline kenaikan pangkat ASN yang dilakukan melalui SIASN BKN.
Perlu diketahui bahwa BKN tidak akan melakukan perpanjangan waktu bagi instansi pemerintah yang melakukan submit kenaikan pangkat.
Jadi pastikan apabila Anda ingin melakukan kenaikan pangkat tersebut harus memperhatikan timeline yang diberikan oleh BKN.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CASN 2023 dari Menpan RB, Pelamar Harap Bersiap-siap
Sebagai informasi, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat harus disertai tanda tangan.
Tanda tangan baik secara elektronik maupun manual dengan formasi yang telah ditetapkan oleh SIASN setelah memperoleh persetujuan maupun pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN.
Ketentuan tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Nomor 39571/B.MP.01.04/SD/D/2022 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi Berbasis SIASN.***