BERITASOLORAYA.com- Bagi guru yang ingin menjadi guru penggerak, Kemdikbud masih membuka kesempatan yang seluas-luasnya untuk tendik.
Kemdikbud memberikan pengumuman untuk guru yang ingin menjadi guru penggerak melalui surat edaran resminya dengan nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 tentang rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 9 (untuk angkatan 9 dan 10) yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2022.
Di mana untuk pendaftaran menjadi guru penggerak angkatan 9 dan 10 masih dibuka hingga tanggal 10 Januari 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud mengundang guru-guru agar mengikuti program guru penggerak angkatan 9 dan 10.
Baca Juga: Hanya Sejumlah Ini, Guru yang Dapat Kabar Baik Ini dari Kemdikbud. Berikut Daftar Namanya...
Tujuannya adalah untuk menghasilkan guru penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya dan menumbuhkan kepemimpinan peserta didik untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Perlu diketahui bahwasanya banyak manfaat yang akan didapat oleh guru saat dinyatakan lolos menjadi guru penggerak dan mendapatkan sertifikat.
Manfaat yang akan guru dapatkan adalah saat guru mengikuti program PPG Dalam Jabatan (bagi guru non sertifikasi), akan mendapatkan keistimewaan, yaitu pemotongan SKS.