Mau Jadi PNS atau PPPK di CASN 2023? Pahami Perbedaan Hak Dua Jenis Pegawai Ini Menurut Aturan Berlaku

- 29 Desember 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi. Berikut ini perbedaan hak yang didapat PNS dan PPPK, mau daftar jadi apa di CASN 2023?
Ilustrasi. Berikut ini perbedaan hak yang didapat PNS dan PPPK, mau daftar jadi apa di CASN 2023? /Instagram bkdjatim

Lalu apa perbedaan PNS dan PPPK?

Selain jangka waktu kerja yang berbeda, yakni PNS adalah pegawai tetap sedangkan PPPK dibatasi masa kontrak kerja tertentu, perbedaan PNS dan PPPK juga terlihat pada hak yang didapat.

Hak PNS dan PPK tercantum dalam Pasal 21 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PNS memiliki memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;

b. cuti;

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

e. pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Update PPG Tahun 2022: Hasil Uji Kompetensi Rilis, Begini Cara Cek Kelulusan, Selangkah Menuju Sertifikasi

Sementara itu, PPPK memiliki hak antara lain memperoleh:
a. gaji dan tunjangan;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah