Usulan yang dimaksud, di antaranya yaitu:
•Surat Persetujuan pengangkatan CPNS lebih dari satu tahun oleh Menpan RB
•Salinan SK CPNS
• Salinan Surat Tanda Tamat Prajabatan
• Hasil Tes Kesehatan
2. Selanjutnya, BKN memeriksa dan menetapkan rekomendasi pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Baca Juga: Soal Penghapusan Honorer di Tahun 2023, DPR RI Siapkan Tiga Solusi Ini, Tentang RUU ASN?
3. Hasil rekomendasi nantinya dikirim kepada instansi.
Berdasarkan rekomendasi, instansi menetapkan keputusan:
- SK pengangkatan CPNS menjadi PNS yang memenuhi syarat
- SK pemberhentian CPNS yang tidak memenuhi syarat.
4. Keputusan Disampaikan ke BKN
Setelah itu terdapat prosedur lainnya hingga adalah seleksi CPNS.***