BERITASOLORAYA.com – Tidak sedikit tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi lama bahkan hingga lebih dari 10 tahun, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR RI merasa pemerintah perlu memberikan apresiasi untuk tenaga honorer tersebut atas dedikasinya dalam bekerja.
Pengabdian lebih dari 10 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Ditambah lagi, honorer saat ini sedang dihantui penghapusan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Jelang penghapusan yang diisukan akan berjalan pada tahun 2023, Menteri PANRB sendiri telah mengantongi solusi penyelesaian honorer.
Baca Juga: Bulan Januari 2023, Guru Dapat 2 Kabar Baik Berikut Ini. Sudah Banyak Daerah yang Lakukan...
Setidaknya ada tiga solusi alternatif yang ditawarkan mulai dari honorer diangkat semua menjadi ASN baik itu PNS atau PPPK, diberhentikan semua, atau diangkat sesuai prioritas.
Hingga saat ini, belum ada opsi yang diambil pemerintah dari ketiga solusi tersebut, sehingga nasib honorer kedepannya masih mengambang.
Soal penghapusan dan nasib honorer turut menjadi perhatian DPR. Pasalnya, dibalik pelayanan dasar untuk masyarakat, banyak tenaga yang masih berstatus sebagai honorer.