Hal ini disampaikan oleh Yanuar Prihatin yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube DPR RI, pemerintah tidak tinggal diam atas masalah ini.
Pemerintah sendiri sudah melakukan pekerjaan tahap awal, yaitu melakukan pendataan terhadap tenaga kerja non ASN.
Jumlahnya sangat luar biasa, karena ada jutaan tenaga honorer yang bekerja di berbagai sektor, dari mulai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023
Pemerintah akan melakukan mapping dan klaster, sehingga bisa memetakan keadaan jutaan honorer di seluruh Indonesia seperti apa.
Baru setelah itu, pemerintah akan meminta mengkaji beberapa opsi untuk penghapusan tenaga honorer ini.
Ada tiga opsi, pertama diterima seluruhnya, kedua dihapus seluruhnya, ketiga diterima yang hanya prioritas saja.
Apapun opsinya, pemerintah akan mengadakan kajian yang dalam, dari aspek regulasi, keuangan, anggaran, sosiologi, antropologi dan berbagai aspek lainnya.
DPR sendiri ingin skill dan kualitas dari para tenaga honorer ini bisa ditingkatkan lewat program-program dari KemenpanRB, sehingga bisa mendapatkan kesempatan selain lewat tenaga honorer.