BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 menjadi tahun penantian bagi jutaan tenaga honorer di Indonesia, dari berita penghapusan tenaga honorer sampai adanya kebijakan baru yang ternyata menguntungkan para pekerja honorer.
Baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyampaikan kebijakan baru yang akan menguntungkan tenaga honorer.
Kebijakan dari PANRB bagi tenaga honorer dan ASN akan mulai berlaku bulan Januari 2023 ini. Kebijakan dari PANRB ini akan sejalan dengan misi dari Presiden Joko Widodo tentang layanan kepegawaian negara.
Badan Kepegawaian Negara sendiri akan segera melakukan pemangkasan proses dalam bisnis layanan kepegawaian.
Proses pemangkasan ini akan menggunakan metode digitalisasi, sehingga akan mempermudah dan mempercepat layanan pegawai pemerintah.
Kementerian PANRB mendukung dengan penuh program pemangkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Dengan kemajuan zaman dan teknologi, instansi pemerintah dan daerah akan mengandalkan teknologi dan sistem IT untuk mempercepat operasional dan pekerjaan.
Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Masih Tunjukkan Angka yang Berbeda, Menpan RB Lakukan Hal Ini