BERITASOLORAYA.com - Kabar tenaga honorer yang akan dihapus pada 28 November 2023 ini membuat banyak honorer cemas dan gelisah.
Pasalnya, para tenaga honorer ini bingung harus mencari kerja apa jika pekerjaannya sekarang resmi dihapus oleh pemerintah.
Tenaga honorer sendiri memang akan dihapus pemerintah dan digantikan dengan skema digital dan teknologi.
Perkembangan teknologi membuat pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga honorer bisa digantikan dan dilakukan secara digital Banyak masalah akan terjadi mengingat ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Jadi, bisa dibayangkan berapa banyak pengangguran karena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat peraturan ini berlaku nanti.
Pemerintah sendiri tidak diam dengan kondisi tersebut, Menteri PANRB salah satunya tetap membuka CASN tahun 2023 ini yang bisa diikuti oleh para tenaga honorer.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan beberapa opsi agar para tenaga honorer yang terdampak peraturan ini bisa tetap mendapatkan alternatif lain untuk menghidupi keluarga mereka.