Selain itu Menteri Anas juga menyampaikan bahwa tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian.
“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari website resmi Kementerian PANRB.
“Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” lanjutnya.
Selain itu dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian ini tidak hanya dilakukan dari aspek infrastruktur yang sistem yang digunakan, namun juga dari aspek proses bisnis layanan.
Bahkan seluruh layanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui sistem sama yaitu Sistem Informasi ASN atau SIASN sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Anas melanjutkan bahwa pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian ini harapannya dapat menghadirkan skema lebih baik dalam manajemen ASN. Sekaligus juga bisa memudahkan ASN dalam mengurus masalah kepegawaiannya.
Selanjutnya Anas juga menyampaikan bahwa adanya pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membuat manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju.
“Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi,...” ucap Anas.
“Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” lanjutnya.