Resmi Kementerian PANRB, ASN Akan Dimudahkan dengan Hal Ini. Target Januari 2023, Persiapan!

- 10 Januari 2023, 16:06 WIB
Informasi terkait ASN dari website resmi Kementerian PANRB ini perlu diperhatikan, target Januari 2023.
Informasi terkait ASN dari website resmi Kementerian PANRB ini perlu diperhatikan, target Januari 2023. /PANRB

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting terkait ASN dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.

Adapun informasi terkait ASN yang bisa Anda ketahui ini disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB.

Lalu apa informasi terkait ASN yang disampaikan dalam portal resmi Kementerian PANRB tersebut?

Baca Juga: Informasi Pembuatan Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa, Ada 5 Poin Penting Ini yang Wajib Diketahui!

Jadi informasi terkait ASN yang disampaikan dalam website resmi Kementerian PANRB itu tentang pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian.

Perlu Anda ketahui bahwa pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi ini terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan mendapat dukungan dari Kementerian PANRB yang menjadi bagian dari paguyuban instansi pengelola ASN se-Indonesia.

Kementerian PANRB juga memacu realisasi pemangkasan layanan dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN.

Hal ini menjadi salah satu prioritas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anasnformasi terkait ASN dari website resmi Kementerian PANRB ini perlu diperhatikan, target Januari 2023.bersama paguyuban instansi, dalam hal ini BKN untuk menargetkan pemangkasan layanan bisa mulai berjalan di bulan Januari 2023.

Baca Juga: Informasi Anggaran TPG 2023, Sekjen Kemdikbud dan Menkeu Sampaikan Ini

Selain itu Menteri Anas juga menyampaikan bahwa tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian.

Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari website resmi Kementerian PANRB.

“Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” lanjutnya.

Selain itu dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian ini tidak hanya dilakukan dari aspek infrastruktur yang sistem yang digunakan, namun juga dari aspek proses bisnis layanan.

Bahkan seluruh layanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui sistem sama yaitu Sistem Informasi ASN atau SIASN sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Baca Juga: Perhatikan, Pembuatan Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa Ada Perbedaan untuk Hal Ini, Berikut Link Pembuatannya

Anas melanjutkan bahwa pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian ini harapannya dapat menghadirkan skema lebih baik dalam manajemen ASN. Sekaligus juga bisa memudahkan ASN dalam mengurus masalah kepegawaiannya.

Selanjutnya Anas juga menyampaikan bahwa adanya pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membuat manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju.

Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi,...” ucap Anas.

“Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” lanjutnya.

Baca Juga: Pejabat Fungsional Bisa Diusulkan Kenaikan Pangkat dengan 8 Syarat, Harus Lulus Ini?

Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala BKN juga menambahkan bahwa penyederhanaan proses bisnis ini bisa memangkas waktu layanan menjadi lebih cepat.

Bima juga merinci bahwa layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari saja. sedangkan layanan pensiun hanya membutuhkan waktu satu hari tuntas melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah