Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS memang sudah diatur dalam RUU ASN yang menggantikan UU Nomor 5 2014 tentang ASN. RUU ASN sendiri sudah dimasukkan DPR ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
Artinya, ada kemungkinan RUU ASN menjadi UU ASN bisa terjadi tahun 2023, ini bisa menjadi mimpi yang menjadi nyata bagi para tenaga honorer. ***