Padahal, tenaga honorer sudah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun tapi nasibnya masih belum jelas sampai sekarang.
Rata-rata gaji honorer hanya mendapatkan Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu yang tentunya tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Maka dari itu, Riyanta mengusulkan agar tenaga honorer segera diangkat menjadi PNS agar kehidupan mereka bisa menjadi lebih baik dan terjamin.
Riyanta sendiri mengusulkan tenaga honorer dari golongan pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.
Tenaga honorer dari pendidikan dan kesehatan atau biasanya disebut pelayanan dasar sangat layak diangkat menjadi PNS karena langsung melayani masyarakat di daerah-daerah.
Di luar golongan pendidikan dan kesehatan, tenaga honorer lain bisa mengikuti tes dengan objektif dan selektif jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Riyanta memberi masukan bahwa tenaga honorer dari pendidikan dan kesehatan yang bisa diangkat menjadi PNS, harus sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dulu. Jika sudah mengabdi lebih dari 10 tahun baru bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes dulu menurutnya.
Riyanta sendiri berharap di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer, pemerintah bisa segera mengangkat tenaga honorer untuk menjadi ASN, baik itu PNS dan PPPK.