Ternyata Ini Tenaga Honorer yang Diusulkan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Anggota DPR Minta Golongan Ini...

- 11 Januari 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR mengusulkan golongan honorer yang bisa diangkat PNS tanpa tes
Ilustrasi. Anggota DPR mengusulkan golongan honorer yang bisa diangkat PNS tanpa tes /Ivan Samkov/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Keinginan tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Para tenaga honorer ingin kerja dan pengabdian mereka bisa dihargai pemerintah dengan mengangkat mereka menjadi PNS.

Keinginan tenaga honorer untuk menjadi PNS bisa pupus jika kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer yang rencananya berlaku mulai tahun ini.

Tenaga honorer sendiri memang tidak memiliki status yang jelas di UU Kepegawaian Negara, sehingga kebijakan penghapusan tenaga honorer bisa saja terjadi.

Baca Juga: Tenaga Honorer Berkesempatan jadi ASN pada Tahun 2023? Ternyata Begini Kata Menteri PANRB, RESMI!

Walaupun begitu, pemerintah masih mengusahakan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS, bahkan dengan tidak mengikuti tes.

Hal ini disampaikan langsung oleh Riyanta yang merupakan anggota DPR Komisi II. Riyanta menyebut kalau pemerintah diharapkan bisa mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes terlebih dulu.

Riyanta sendiri mengaku miris melihat kehidupan para tenaga honorer yang masih jauh dari kata makmur dan sejahtera.

Baca Juga: Kabar Baik, DPR Usulkan Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Cek Golongan Anda

Padahal, tenaga honorer sudah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun tapi nasibnya masih belum jelas sampai sekarang.

Rata-rata gaji honorer hanya mendapatkan Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu yang tentunya tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Maka dari itu, Riyanta mengusulkan agar tenaga honorer segera diangkat menjadi PNS agar kehidupan mereka bisa menjadi lebih baik dan terjamin.

Riyanta sendiri mengusulkan tenaga honorer dari golongan pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Berikut Informasi Pencairan Tunjangan Profesi Resmi dari Kemdikbud, Cek Segera!

Tenaga honorer dari pendidikan dan kesehatan atau biasanya disebut pelayanan dasar sangat layak diangkat menjadi PNS karena langsung melayani masyarakat di daerah-daerah.

Di luar golongan pendidikan dan kesehatan, tenaga honorer lain bisa mengikuti tes dengan objektif dan selektif jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Riyanta memberi masukan bahwa tenaga honorer dari pendidikan dan kesehatan yang bisa diangkat menjadi PNS, harus sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dulu. Jika sudah mengabdi lebih dari 10 tahun baru bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes dulu menurutnya.

Baca Juga: Pengumuman, Tenaga Kesehatan yang Lulus Pasca Sanggah PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB Lakukan Ini, RESMI!

Riyanta sendiri berharap di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer, pemerintah bisa segera mengangkat tenaga honorer untuk menjadi ASN, baik itu PNS dan PPPK.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS memang sudah diatur dalam RUU ASN yang menggantikan UU Nomor 5 2014 tentang ASN. RUU ASN sendiri sudah dimasukkan DPR ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Artinya, ada kemungkinan RUU ASN menjadi UU ASN bisa terjadi tahun 2023, ini bisa menjadi mimpi yang menjadi nyata bagi para tenaga honorer. ***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah