Ini Tenaga Honorer yang Diusulkan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Ikut Tes, Golongan Anda Termasuk?

- 14 Januari 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi. Golongan tenaga honorer ini diprioritaskan pemerintah untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Ilustrasi. Golongan tenaga honorer ini diprioritaskan pemerintah untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes. /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/



BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer sedang harap-harap cemas di tahun 2023 ini.

Pasalnya pemerintah akan memulai kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dimulai pada 28 November 2023.

Kalau hal ini terjadi tentu akan ada jutaan pengangguran yang dialami oleh para tenaga honorer yang ada di seluruh indonesia.

Baca Juga: Sertifikasi Bakal Lebih Mudah, Ini Daftar Guru yang Mendapat Kemudahan Berdasarkan Permendikbud

Apalagi kalau tenaga honorer sudah mempunyai tanggungan keluarga, tentu ini akan menjadi beban yang begitu berat.

Pemerintah sendiri tidak tinggal diam akan masalah tenaga honorer ini. Beberapa opsi pemerintah sudah dilakukan, dimana ada tiga opsi yang nantinya akan dipilih pemerintah sebagai solusi terbaik dari penghapusan.

Penghapusan tenaga honorer sendiri bukan tanpa sebab, karena adanya perkembangan teknologi sehingga membuat beberapa pekerjaan honorer akan tergantikan digital.

Ada tiga opsi yang dipilih pemerintah, hal ini dikatakan oleh Riyanta, anggota DPR Komisi II.

Opsi pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer di seluruh Indonesia yang pastinya akan memberatkan anggaran APBN dan APBD.

Opsi kedua adalah menghapus semua tenaga honorer yang pastinya akan menjadi akhir dari honorer di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pengangkatan Honorer Jadi ASN, DPR Sebut Profesi Ini Didahulukan: Jangan Sampai Habis Manis Sepah Dibuang

Opsi ketiga adalah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN sesuai dengan prioritas dan kriteria tertentu.

Riyanta sendiri mengusulkan tenaga honorer dari golongan pendidikan dan kesehatan menjadi yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes.

Alasannya, karena kedua golongan honorer ini, pendidikan dan kesehatan merupakan layanan utama di tengah masyarakat Indonesia.

Belum lagi tenaga honorer pendidikan dan kesehatan sudah mengabdi selama puluhan tahun dan masih jauh dari kata sejahtera.

Menurut Riyanta, gaji tenaga honorer sangat tidak layak sekali, dimana hanya mendapatkan penghasilan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Juga: DPR Usul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Golongan yang Diuntungkan

Penghasilan tersebut sangat jauh dari kata cukup, bahkan untuk diri sendiri dan belum lagi untuk kebutuhan keluarga.

Apalagi menurut Riyanta, tenaga honorer tersebut masih dimintai untuk membayar iuran anggota yang memintanya bekerja sebagai PNS.

Maka dari itu menurut Riyanta, solusi tersebut merupakan salah satu solusi terbaik untuk membalas budi pengabdian tenaga honorer.

Riyanta sendiri memberi syarat kalau tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes harus yang sudah mengabdi paling lama, yaitu diatas 10 tahun.

Syarat tersebut menjadi salah satu hal yang bisa membuat tenaga honorer diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

Baca Juga: PANRB Pastikan CASN 2023 Tetap Dibuka, Golongan Honorer Ini Diprioritaskan untuk Direkrut Menjadi ASN

Jadinya bagi para guru dan nakes yang sudah mengabdi di atas 10 tahun akan bisa menjadi PNS tanpa tes. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah