BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar penting untuk tenaga honorer atau non ASN terkait dengan pembatalan menjadi ASN di tahun 2023.
Pembatalan tenaga honorer menjadi ASN ini terjadi pada kategori tenaga kesehatan yang telah diumumkan melalui situs resmi casn.kemkes.go.id.
Pada laman tersebut terdapat fitur pengumuman yang menyampaikan bahwa ada tenaga honorer pada jabatan tenaga kesehatan yang batal jadi ASN.
Pengumuman pembatalan tenaga honorer nakes yang mengikuti seleksi PPPK nakes tahun 2022 ini diumumkan pada tanggal 10 Januari 2023 lalu.
Melalui surat edaran Kemenkes dengan nomor KP.01.04/3/223/2023 tentang pembatalan peserta seleksi kompetensi dan penyesuaian hasil penambahan nilai kompetensi teknis dalam penerimaan PPPK JF kesehatan di lingkungan Kemenkes 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan bahwa terdapat perubahan status peserta yang awalnya dinyatakan memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat.
Selain itu, juga terkait perubahan penambahan nilai kompetensi teknis dalam penerimaan PPPK jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Kemenkes tahun 2022,
Pada surat edaran tersebut juga disebutkan siapa saja tenaga honorer JF nakes yang batal menjadi ASN PPPK tahun 2022.