2. Masa sanggah mulai 16 Januari sampai dengan 18 Januari 2023
3. Sanggahan bisa disampaikan melalui akun masing –masing di laman https://sscasn.bkn.go.id
4. Ketentuan sanggahan:
a. Tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen
b. Tidak mengunggah ulang dokumen
c. Tidak untuk menambah informasi
d. Tidak untuk mengunggah dokumen yang salah
e. Tidak untuk memperbarui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun
Baca Juga: Resmi, Pendaftaran Calon Fasilitator Program PGP Angkatan 13, Daftar Segera
Itulah informasi mengenai masa sanggah yang berkaitan dengan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022, semoga bisa bermanfaat.***