"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Azwar Anas.
Baca Juga: ASN Bisa Perhatikan, Presiden Jokowi Beri Instruksi Ini. Menteri PANRB Sebut Penilaian Berikut
Arah kebijakan tersebut mulai dari fokus pada pelayanan dasar, merekrut talenta digital, merekrut CPNS dengan selektif dan menghapus seleksi jabatan yang akan terkena dampak kemajuan teknologi.
Keempat kebijakan tersebut akan mendukung misi dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan transformasi birokrasi di lingkungan kepegawaian negara.
Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan analisa tentang jabatan mana saja yang akan terkena dampak dari transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi
Khusus tenaga honorer, penerimaan CASN 2023 diprioritaskan pemerintah untuk beberapa kategori honorer. Kategori honorer tersebut akan mendapatkan tempat prioritas dari PANRB untuk diangkat menjadi ASN tahun 2023.
Untuk perekrutan CPNS, pemerintah memprioritaskan tenaga profesi dosen, jaksa, hakim, talenta digital dan tenaga teknis tertentu untuk diangkat menjadi CPNS.
Hal ini sesuai dengan prioritas Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil.