Lupakan RUU ASN, Tenaga Honorer Bisa Menjadi PNS di 2023 dengan Mengikuti Seleksi PANRB, Golongan Ini Dipriori

- 18 Januari 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. RUU ASN masih lama menjadi UU, para tenaga honorer bisa mengikuti CASN MenpanRB untuk diangkat menjadi ASN.
Ilustrasi. RUU ASN masih lama menjadi UU, para tenaga honorer bisa mengikuti CASN MenpanRB untuk diangkat menjadi ASN. /Cytonn Photography/unsplash.com

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Azwar Anas.

Baca Juga: ASN Bisa Perhatikan, Presiden Jokowi Beri Instruksi Ini. Menteri PANRB Sebut Penilaian Berikut

Arah kebijakan tersebut mulai dari fokus pada pelayanan dasar, merekrut talenta digital, merekrut CPNS dengan selektif dan menghapus seleksi jabatan yang akan terkena dampak kemajuan teknologi.

Keempat kebijakan tersebut akan mendukung misi dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan transformasi birokrasi di lingkungan kepegawaian negara.

Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan analisa tentang jabatan mana saja yang akan terkena dampak dari transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi

Khusus tenaga honorer, penerimaan CASN 2023 diprioritaskan pemerintah untuk beberapa kategori honorer. Kategori honorer tersebut akan mendapatkan tempat prioritas dari PANRB untuk diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Untuk perekrutan CPNS, pemerintah memprioritaskan tenaga profesi dosen, jaksa, hakim, talenta digital dan tenaga teknis tertentu untuk diangkat menjadi CPNS.

Hal ini sesuai dengan prioritas Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah