Selamat, Gaji ASN PPPK 2023 Ternyata Capai Angka Segini, Ditambah dengan Tunjangan Berikut...

- 19 Januari 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi gaji ASN PPPK 2023
Ilustrasi gaji ASN PPPK 2023 /Tumisu / 1242 images /Pixabay

Untuk total gaji ASN PPPK adalah sebagai berikut:

- ASN PPPK yang belum menikah Rp3.223.920.

Baca Juga: Baru, Magang Bersertifikat untuk Mahasiswa Tahun 2023, Kemdikbud Resmi Buka Pendaftaran hingga 20 Januari...

- ASN PPPK yang telah menikah Rp3.592.990.

- ASN PPPK yang telah menikah dan memiliki anak 1 Rp3.724.740.

- ASN PPPK yang telah menikah dan memiliki anak 2 Rp3.856.490.

Perlu diketahui bahwasanya terdapat TPP yang nanti akan diberikan kepada ASN PPPK, untuk TPP sendiri juga berbeda-beda dari tiap masing-masing daerah.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Permendikbud Ristek YouTube Abu Bakar Permenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah