Tujuannya yakni untuk penempatan pada bidang yang membutuhkan.
Pendataan ulang terhadap 4.780 tenaga honorer tersebut dimulai Senin, 9 Januari hingga Maret 2023.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh dalam penertiban tenaga honorer di daerahnya.
Rangkaian penertiban terhadap 4.780 tenaga honorer dimulai dari tahap pendataan ulang, evaluasi kinerja, dan yang terakhir yakni seleksi ulang.
Penertiban ini dilakukan dikarenakan sebelumnya telah banyak penerimaan atau perekrutan tenaga honorer yang tidak terkoordinasi.
Bahkan penerimaan atau perekrutan tenaga honorer, sebelumnya bisa dilakukan di tingkat sekretariat daerah hingga tingkat dinas dan kepala sekolah.
Pemkot Lhokseumawe Provinsi Aceh juga tidak akan lagi membuka penerimaan atau perekrutan tenaga honorer pada tahun 2023.
Itu artinya, tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer atau tenaga non ASN untuk tahun 2023.
Baca Juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Ada Kabar Baik Dari MenpanRB dan Pemda Untuk Non ASN