Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Imran, menyatakan setelah dilakukan pemetaan jabatan dengan jumlah tenaga honorer, pihaknya lalu akan mengkaji ulang dinas yang bisa diperbantukan tenaga honorer.
Selain itu jumlah formasi PPPK yang akan dibuka oleh Kota Lhokseumawe sebanyak 521 formasi, juga menjadi solusi dari pengurangan tenaga honorer terutama di daerahnya.
“Untuk honorer, ini sekarang ini memang kita yang pertama lakukan pendataan, kemudian kita akan lakukan evaluasi, kemudian kita akan lakukan identifikasi, yang terakhir kita akan lakukan seleksi. Seleksi ulang ini terkait honorer,” Ungkap Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Imran.
“Kita tahu sendiri bahwa penerimaan honorer itu dulunya tidak terkoordinir dengan baik. Ini berdasarkan laporan bukan berdasarkan ini rekaan saya.” Ucap Imran.
Semoga informasi ini bermanfaat.***