BERITASOLORAYA.com – Jelang penghapusan tenaga honorer atau non ASN November 2023 mendatang, bagi sejumlah instansi tidak akan lagi merekrut tenaga honorer di tahun 2023.
Sejumlah instansi yang tidak akan lagi merekrut tenaga honorer di tahun 2023 ini merujuk pada surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022.
Pada surat Menteri PANRB tersebut membahas perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama bagi tenaga honorer.
Hingga saat ini Menpan RB telah mengantongi opsi untuk penyelesaian tenaga honorer yang siap di bawa ke parlemen.
Tentu ini menjadi titik terang bagi masalah tenaga honorer, terutama perihal instansi yang tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer.
Seperti halnya pemerintah Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh yang kini tidak akan lagi merekrut tenaga honorer 2023.
Mulai tahun 2023, pemerintah Kota Lhokseumawe akan fokus dalam pendataan dan seleksi ulang terhadap 4.780 tenaga honorer dan tersebar di sejumlah instansi.
Baca Juga: Serba Mudah! Ternyata Begini Cara Lapor SPT Pajak Secara Online, Cek Selengkapnya
Tujuannya yakni untuk penempatan pada bidang yang membutuhkan.
Pendataan ulang terhadap 4.780 tenaga honorer tersebut dimulai Senin, 9 Januari hingga Maret 2023.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh dalam penertiban tenaga honorer di daerahnya.
Rangkaian penertiban terhadap 4.780 tenaga honorer dimulai dari tahap pendataan ulang, evaluasi kinerja, dan yang terakhir yakni seleksi ulang.
Penertiban ini dilakukan dikarenakan sebelumnya telah banyak penerimaan atau perekrutan tenaga honorer yang tidak terkoordinasi.
Bahkan penerimaan atau perekrutan tenaga honorer, sebelumnya bisa dilakukan di tingkat sekretariat daerah hingga tingkat dinas dan kepala sekolah.
Pemkot Lhokseumawe Provinsi Aceh juga tidak akan lagi membuka penerimaan atau perekrutan tenaga honorer pada tahun 2023.
Itu artinya, tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer atau tenaga non ASN untuk tahun 2023.
Baca Juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Ada Kabar Baik Dari MenpanRB dan Pemda Untuk Non ASN
Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Imran, menyatakan setelah dilakukan pemetaan jabatan dengan jumlah tenaga honorer, pihaknya lalu akan mengkaji ulang dinas yang bisa diperbantukan tenaga honorer.
Selain itu jumlah formasi PPPK yang akan dibuka oleh Kota Lhokseumawe sebanyak 521 formasi, juga menjadi solusi dari pengurangan tenaga honorer terutama di daerahnya.
“Untuk honorer, ini sekarang ini memang kita yang pertama lakukan pendataan, kemudian kita akan lakukan evaluasi, kemudian kita akan lakukan identifikasi, yang terakhir kita akan lakukan seleksi. Seleksi ulang ini terkait honorer,” Ungkap Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Imran.
“Kita tahu sendiri bahwa penerimaan honorer itu dulunya tidak terkoordinir dengan baik. Ini berdasarkan laporan bukan berdasarkan ini rekaan saya.” Ucap Imran.
Semoga informasi ini bermanfaat.***