Bahkan, Tjahjo pernah menyebut, honorer yang memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya pegawai PPPK.
"Minimal jangan sampai karena faktor usia mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian terlantar," katanya.
Diketahui bahwa tenaga honorer yang terbesar merupakan tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan.***