Tanpa Melalui Pusat, Tenaga Honorer ini Bisa Diangkat, tapi dengan Syarat, Berikut Kata Ganjar

- 25 Januari 2023, 14:15 WIB
Ganjar berpendapat honorer bisa diangkat tanpa melalui pusat namun dengan syarat
Ganjar berpendapat honorer bisa diangkat tanpa melalui pusat namun dengan syarat /Dok. Humas Pemprov Jateng/

Maka, untuk menutupinya, beberapa Pemda menyiasatinya dengan mengangkat tenaga honorer.

Ganjar menyebut bahwa terdapat solusi yang bisa dilakukan terkait pengangkatan tenaga honorer, namun dengan syarat tertentu.

“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat," katanya.

Menurut Ganjar, hal itu merupakan solusi yang sangat bagus, "Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usulnya.

Baca Juga: Sah, Peluang Tenaga Honorer Jadi ASN di Tahun 2023 Semakin Jelas, MenpanRB Berikan Pilihan Ini Untuk Non ASN

Selama negara belum mampu memberikan pegawai, menurut Ganjar harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.

“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan," katanya.

Menurutnya lagi, untuk menghindari adanya tenaga honorer, tinggal dikontrakkan saja, jadi terdapat determinasi waktu untuk mengerjakan itu.

Baca Juga: Bikin Happy Para ASN, PNS dan PPPK Akan Terima Bonus Ganda, Siap Cair Pertengahan 2023

Disampaikan pula, jika masih banyak inovasi lain yang dapat dilakukan untuk pemenuhan pegawai di instansi, hal itu dilakukan supaya pelayanan publik tidak terganggu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah