Menteri PANRB Beri Kejelasan Ini kepada Tenaga Honorer, Kaitannya dengan Pengangkatan ASN 2023, SIMAK!

- 25 Januari 2023, 15:57 WIB
Menteri PANRB Beri Kejelasan Ini kepada Tenaga Honorer, Kaitannya dengan Pengangkatan ASN 2023
Menteri PANRB Beri Kejelasan Ini kepada Tenaga Honorer, Kaitannya dengan Pengangkatan ASN 2023 /Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB akhirnya memberikan informasi terkait kejelasan nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Sebab tenaga honorer di Indonesia pastinya sedang khawatir mengingat pemerintah akan melakukan penghapusan untuk tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Kebijakan dari pemerintah tersebut tentu berdasar pada pertimbangan yang matang, salah satunya mengingat perkembangan teknologi dan digital yang semakin meluas.

Sebagai informasi, bahwa hingga saat ini Menteri PANRB masih terus melakukan koordinasi dan rapat intensif dengan Dewan Perwkilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Info Tunjangan Sertifikasi 2023, Baru Pertama Kali Menerima? Segini Nominal yang Ditentukan Pemerintah

Hal tersebut memang dirasa perlu untuk dilakukan sebab pemerintah harus menyiapkan solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer ini.

Salah satu hal yang ditawrkan oleh Menteri PANRB adalah tiga opsi yang bisa dijadikan solusi permaasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Yaitu mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, menghapus semua tenaga honorer dan mengangkat honorer menjadi ASN sesuai dengan skala prioritas.

Sebagaimana pertimbangan dari Menteri PANRB bahwa opsi yang pertama jika dilaksanakan tentu akan membutuhan biaya APBN dan APBD yang cukup besar.

Baca Juga: Jika Tenaga Honorer Dihapus, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Jateng, Menurut Ganjar Pranowo

Sementara opsi yang kedua jika dilaksanakan maka akan mengakibatkan instansi pemerintah akan kekurangan tenaga kerja.

Maka jika disimpulkan, semua opsi dari Menteri PANRB tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Sehingga pemerintah diharap bisa semakin bijak dalam mengambil semua keputusan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer.

Upaya yang juga dilakukan oleh Menteri PANRB adalah mengadakan rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Penundaan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Daljab Kategori I Gelombang II 2022 Ternyata karena Ini!

Seperti rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, antara Menteri PANRB dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN dalam membahas nasib tenaga honorer.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, Menteri PANRB.

Berbagai faktor tentu penting dijadikan pertimbangan agar keputusan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer bisa berjalan dengan maksimal.

"Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor", ujar Menteri PANRB.

Optimisme juga diungkapkan oleh Ketua Dewan APEKSI, Bima Arya bahwa hasil rapat koordinasi ini nantinya bisa mendapat titik terang.

Baca Juga: Nasib Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 Dipertanyakan, Kemenkeu Ambil Kebijakan Ini. Simak 7 Poin Berikut!

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," ucap Bima Arya.

Berdasarkan pada hasil rapat koordinasi tersebut, kiranya bisa dipahami bahwa Menteri PANRB tentu juga sudah menyiapkan kebijakan terbaik untuk mengatasi masalah tenaga honorer.

Demikian dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x