Arah Kebijakan Baru untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023 hingga Bocoran Kebutuhan Formasi CASN

- 30 Januari 2023, 15:09 WIB
Pemerintah memberitahukan mengenai arah kebijakan untuk penyelesaian tenaga honorer di tahun 2023
Pemerintah memberitahukan mengenai arah kebijakan untuk penyelesaian tenaga honorer di tahun 2023 /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer pada keputusan penghapusannya termaktub dalam surat KepmenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Pada surat KepmenpanRB tersebut, rencana penghapusan tenaga honorer berlaku tanggal 28 November 2023.

Sehubungan dengan hal itu, terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait tenaga honorer di tahun 2023.

Disebutkan oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, pengadaan CASN tahun 2023, baik PNS dan PPPK mengacu pada empat arah kebijakan.

Baca Juga: Juknis Baru, Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair Jika Tidak Masuk 3 Hari hingga Cuti Lebih 14 Hari

Anas menegaskan, arah kebijakan yang diberlakukan mendukung transformasi sumber daya manusia, Jakarta, Senin 26 Desember tahun 2022.

Empat arah kebijakan rekrutmen ASN tahun 2023 yang harus diketahui oleh guru honorer adalah sebagai berikut.

  1. Kebijakan pertama: fokus pelayanan dasar

Tahun 2023, seleksi CASN lebih difokuskan untuk jabatan fungsional guru dan Nakes, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan non ASN secara optimal.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Rhythm Kyoshin Indonesia 2023, Simak mulai Kualifikasi sampai Batas Daftar!

  1. Kebijakan kedua: kesempatan talenta digital

Tahun 2023, pemerintah memberi suatu kesempatan rekrutmen ASN kepada para talenta digital dan juga kepada data scientist secara terukur. 

  1. Kebijakan ketiga: merekrut CPNS sangat selektif

Tahun 2023, pemerintah akan lebih sangat selektif dalam merekrut CPNS.

  1. Kebijakan keempat: mengurangi rekrutmen 

Tahun 2023, pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan mempunyai dampak terhadap adanya transformasi digital. 

Baca Juga: Siap-Siap, IISMA Hadir Sebentar Lagi, Berikan Pengalaman dari Kampus Terbaik Dunia, Siapa yang Mau?

Bahkan saat ini masih dianalisis mengenai jabatan apa saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital atau teknologi.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena mengacu pada perubahan dunia digital yang sangat cepat, maka harus pula cepat beradaptasi agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Untuk rekrutmen CPNS tahun 2023, ada prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan formasi. Di antara formasi prioritas, yaitu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana.

Prioritas rekrutmen CPNS yang diberlakukan berdasarkan PermenPANRB No. 45/2022 perihal Jabatan Pelaksana PNS di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2022 BPOM Diumumkan, Berikut 5 Poin Pentingnya!

Adapun untuk prioritas rekrutmen CPPPK tahun 2023 yaitu pada  tenaga guru, Nakes, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri Anas meminta kepada instansi untuk mendata serta mengusulkan kebutuhan formasi rekrutmen ASN tahun 2023.

Kebutuhan formasi sesuai usulan dari kementerian, lembaga, dan Pemda yang akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

Tahun 2023, rekrutmen CASN memperhatikan sejumlah variabel tertentu, seperti halnya indikator jumlah PNS yang pensiun dan juga adanya pemenuhan SDM.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag, Nurudin Sampaikan 74.424 Pelamar Lakukan Ini

Dilansir dari akun Instagram @nunuksuryani, menyebutkan kebutuhan ASN tahun 2023, baik PNS maupun PPPK sebagai berikut.

  1. Kebutuhan Pusat sebanyak 80.869, terdiri dari:

- CPNS (bidang Kehakiman, bidang Kejaksaan, bidang Intelijen) sebanyak 24.419

- PPPK sebanyak 56.450

  1. Kebutuhan ASN Daerah sebanyak 943.373, terdiri dari:

- PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202

- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629

  1. Kebutuhan ASN Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259

Total jumlah kebutuhan untuk ASN, baik pusat, daerah dan sekolah kedinasan sebanyak 1.030.501.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x