Tenaga Honorer Jangan Galau, Solusi Terbaik Sudah Disiapkan PANRB Jelang Penghapusan, Pasti Menguntungkan

- 30 Januari 2023, 15:17 WIB
Pemerintah telah menyiapkan solusi dari masalah penghapusan tenaga honorer yang membuat tenaga non ASN khawatir
Pemerintah telah menyiapkan solusi dari masalah penghapusan tenaga honorer yang membuat tenaga non ASN khawatir /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Buat semua jutaan tenaga honorer jangan galau, karena pemerintah sudah menyiapkan solusi terbaik bagi pekerja non ASN. 

Pemerintah pusat dan daerah sudah menemukan opsi yang win-win solution sehingga akan menyelesaikan masalah tenaga honorer. 

Pemerintah pusat dan daerah memastikan kalau tenaga honorer akan dicarikan opsi solusi yang menguntungkan. 

Bahkan para kepala daerah langsung mengklaim kalau solusi yang diambil akan menguntungkan pemerintah dan tenaga honorer.

Baca Juga: Juknis Baru, Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair Jika Tidak Masuk 3 Hari hingga Cuti Lebih 14 Hari

Pemerintah pusat dan daerah sudah bertemu yang diwakili oleh MenpanRB dan juga asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia. 

Menteri PANRB Azwar Anas sudah sepakat dan menentukan opsi solusi bersama dengan gubernur, wali kota, dan bupati dari seluruh Indonesia.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas.

Rapat ini dihadiri oleh APPSI, APEKSI, APKASI dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Rhythm Kyoshin Indonesia 2023, Simak mulai Kualifikasi sampai Batas Daftar!

Dalam rapat ini, solusi yang diambil akan diberikan kembali kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kembali dirapatkan.

Dalam mengambil solusi, MenpanRB dan kepala daerah akan menggunakan sisi kemanusiaan dan juga melihat beberapa faktor lain dari tenaga honorer. 

Faktor tersebut ditentukan dengan melihat dari pengabdian tenaga honorer yang sudah bekerja selama hampir puluhan tahun dan berharap mendapat peningkatan karier menjadi ASN.

Baca Juga: Siap-Siap, IISMA Hadir Sebentar Lagi, Berikan Pengalaman dari Kampus Terbaik Dunia, Siapa yang Mau?

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelas Azwar Anas.

Ketua Umum APKASI Sutan RIska Tuangku kerajaan menjelaskan kalau regulasi yang sudah disusun oleh kepada daerah ini akan menjadi solusi yang menguntungkan instansi dan juga tenaga honorer.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Sutan.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2022 BPOM Diumumkan, Berikut 5 Poin Pentingnya!

Isran Noor yang juga merupakan Ketua Umum APPSI juga berharap kalau solusi regulasi yang diambil ini jangan sampai mengganggu pelayanan publik.

Dengan hadirnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa disebut akan sangat menguntungkan tenaga honorer. 

Karena pemerintah pusat dan daerah sudah menyebutkan kalau mengambil keputusan akan menggunakan sisi kemanusiaan yang melihat nasib dan keadaan tenaga honorer. 

Tenaga honorer memang mengharapkan pemerintah benar-benar memperhatikan nasib mereka di tahun 2023. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x