Tenaga Honorer Tak Perlu Bingung, Kemenpan RB Berikan Pilihan Ini di Seleksi ASN 2023

- 30 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer yang efektif di November 2023, tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga non ASN.

Apalagi, fakta yang terjadi di lapangan, hingga saat ini masih sangat banyak tenaga honorer yang masih bekerja di berbagai instansi pemerintahan.

Berita penghapusan tenga honorer ini telah membuat khawatir karena status para non ASN tersebut tidak termasuk dalam status yang diakui hukum kepegawaian negara.

Hal itu karena berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, status kepegawaian yang diakui di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus sebagai ASN PPPK dan PNS.

Baca Juga: 1.240 Calon ASN PPPK 2022 Kemenag Diminta Segera Lakukan Hal Berikut, Tinggal Selangkah Lagi Jadi ASN...

Sehingga aturan penyamaan status pegawai pada berbagai instansi pemerintahan ini betul adanya dan memang akan dilakukan oleh pemerintah.

Berkaitan dengan hal itu, Kemenpan RB dan BKN selaku lembaga yang berkaitan dengan kepegawaian tengah berupaya keras mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Pendataan terhadap para tenaga honorer merupakan salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenpan RB dan BKN melalui kerjasamanya dengan berbagai istansi pemerintahan.

Tujuan dilakukannya pendataan tersebut adalah untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, upaya lain juga tengah dilakukan pemerintah guna menangani masalah tenaga honorer ini.

Hasil upaya tersebut telah diumumkan pemerintah melalui Kemenpan RB beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Selamat, 1.240 Pelamar Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag, Lalu Apa yang Dilakukan Selanjutnya?

Kemenpan RB menyatakan bahwa masalah tenaga honorer ini dapat diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023, yaitu CPNS dan PPPK.

Dengan adanya seleksi ASN 2023 tersebut diharapkan dapat menjadi upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.

Azwar juga mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN 2023 melalui CPNS dan PPPK.

Salah satu arah kebijakan yang dicetuskan tersebut adalah memberikan peluang besar untuk tenaga honorer terutama bagi yang memiliki talenta di bidang digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” tutur Menpan RB.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Berakhir, Kemdikbud Minta Guru Seluruh Jenjang Segera Daftar Ini

Dengan adanya keputusan tersebut, maka semakin meyakinkan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer adalah benar, mengingat pesatnya perkembangan digital.

Oleh sebab itu, tenaga honorer telah dapat mempersiapkan diri untuk menentukan pilihan apakah akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x