Saat ini, kata Anas, instansi pemerintah masih dalam tahap persiapan usulan untuk membuka formasi seleksi CPNS dan PPPK.
“Sekarang, semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tuturnya.
Dalam pengadaan ASN 2023 lewat seleksi CPNS dan PPPK, Anas berujar ada beberapa variabel yang menjadi pertimbangan.
Adapun variabel tersebut di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia demi mendukung program stategis nasional, seperti kemampuan anggaran dan letak geografis.
Menteri PANRB mengimbau instansi pemerintah mulai mengusulkan berapa banyak kebutuhan ASN di masing-masing instansi tahun 2023, khususnya yang menjadi prioritas agar dapat segera diisi.
Setelah usulan kebutuhan ASN di masing-masing instansi pemerintah diterima, barulah dapat dilakukan penetapan kebutuhan.
Penetapan jumlah formasi tersebut tentunya akan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari BKN.
Selain itu, Menteri PANRB juga telah menetapkan arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023 yang berjumlah 4 poin, yakni: