Info Terbaru Honorer 2023: Lambannya Proses RUU ASN di Ungkap Komisi II DPR, Ada Masalah di Pendataan Non ASN

- 1 Februari 2023, 22:04 WIB
Kabar tak baik bagi honorer atau non ASN, Lambannya proses revisi undang-undang ASN atau RUU ASN yang diungkap oleh Ketua Komisi II DPR RI
Kabar tak baik bagi honorer atau non ASN, Lambannya proses revisi undang-undang ASN atau RUU ASN yang diungkap oleh Ketua Komisi II DPR RI /Ryohan B/dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com – Lambannya proses revisi undang-undang ASN atau RUU ASN yang diungkap oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjadi kabar tak baik bagi honorer atau non ASN.

Ahmad Doli mengungkapkan permasalahan terkait lambatnya RUU ASN tersebut dalam agenda rapat audiensi dengan Forum non ASN Jawa Tengah.

Hal tersebut karena masih terdapatnya permasalahan pada bagian pendataan tenaga honorer atau non ASN yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Nasib Kesejahteraan Guru Sertifikasi Tahun 2023 Semakin Jelas, Ada Pencairan Tunjangan Ini

Ahmad Doli mengungkapkan adanya permasalahan pada pendataan tenaga honorer atau non ASN ini menjadi permasalahan yang tak kunjung rampung dalam proses penyusunan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com pada laman DPR.

Dihadapan audiensi Forum non ASN Jawa Tengah (FORNAS), Ahmad Doli mencontohkan Kemenpan Rb mendata sekitar 800 ribu tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemudian pada bulan November 2022, ditemukan bahwa data 800 ribu tenaga honorer atau non ASN yang telah didata tersebut berubah jumlahnya, dan justru angkanya bertambah sehingga didapat 2.421.100 tenaga honorer.

Baca Juga: Berapa Tahun Guru Harus Aktif Mengajar Jika Ingin Daftar Sertifikasi? Aturan Berubah Bikin Lebih Mudah!

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," Ungkap Ahmad Doli.

Dalam kesempatan yang sama, Ia mengungkapkan bahwa ditemukannya pendataan yang masih carut marut saat Ia berkunjung ke Kepulauan Riau.

Di sana, dikatakan Ahmad Doli, mereka menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya bekerja yang telah meninggal ketika masih berstatus tenaga honorer.

Baca Juga: DPR Surati 4 Menteri Bahas Honorer, Kaitan Masa Kerja, Pensiunan Non ASN. Sinyal Bakal Diangkat ASN?

Lebih lanjut, Ahmad Doli menegaskan bahwa selalu ada data fluktuatif pada pendataan tenaga honorer.

Hal tersebut dikarenakan pola rekrutmen yang tidak pasti, termasuk kapan pemberhentian tenaga honorer itu sendiri, hal tersebut masih tidak pasti.

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti,” Tutur Ahmad Doli.

Diungkapkan oleh Ahmad Doli terkait hal yang mengganggu database tenaga honorer, yakni tenaga honorer yang sengaja dimasukan untuk bekerja begitu saja.

Baca Juga: Yang Ditunggu Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Ditransfer ke Rekening Langsung?

Permasalahan yang seperti itu, kata Doli, yang berdampak langsung pada jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN.

Mengingat jumlah tenaga honorer saat ini yang diangkat ASN masih tidak sebanding dengan orang-orang berstatus non ASN.

"Nah waktu itu kita memperkirakan sisanya tinggal sekitar 500 ribuan, tapi begitu dibuka asumsi awal 800 ribu, dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu,” jelas Ahmad Doli.

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Dapat Kabar Gembira Dari Kemdikbud, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Alami Hal Ini

Ahmad Doli menambahkan bahwa menurutnya begitu banyak tenaga honorer atau non ASN yang belum terdata sepenuhnya.

“Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) begitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja," tutup Ahmad Doli.***

Editor: Kamaludin

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x