BERITASOLORAYA.com - Guru patut tersenyum karena Kemendikbud akan memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru lewat tunjangan tahun 2023.
Para guru tentu ingin mendapatkan tunjangan atau bisa disebut dengan tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2023 ini.
Apalagi bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud, tunjangan tahun 2023 menjadi hal yang dinantikan oleh para guru.
Tentu dengan adanya tunjangan maka ekonomi dan kesejahteraan guru akan meningkat seiring dengan bertambahnya penghasilan.
Kemendikbud sendiri terus mengupayakan agar kesejahteraan guru di Indonesia yang ada di setiap daerah akan terus membaik setiap tahunnya.
Untuk pencairan tunjangan profesi guru (TPG) masih terpaku dalam Permendikbursitek Nomor 4 tahun 2022.
Baca Juga: Beruntung Banget, Guru non Sertifikasi Diberikan Kemudahan ini Oleh Kemendikbud, Bisa Langsung....