Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023

- 5 Februari 2023, 05:28 WIB
jelang rencana penghapusan non ASN 2023 Pemprov Jawa Timur sepakat akan lakukan hal ini kepada tenaga honorer
jelang rencana penghapusan non ASN 2023 Pemprov Jawa Timur sepakat akan lakukan hal ini kepada tenaga honorer /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

Saat ini, pemerintah provinsi jawa timur telah memutuskan untuk tidak memberhentikan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023.

Kebijakan ini, diberlakukan berdasar kepada pemerintah provinsi meyakini bahwa Jawa Timur masih membutuhkan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Akhirnya, Rilis SE Nasib Tenaga Honorer, BKD Jawa timur Minta Pemda Lakukan Ini Untuk Kejelasan Non ASN

Kabar baik ini, disampaikan langsung oleh Hasyim Asyhari S.Sos, M.Si yang membawahi Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur.

Hasyim secara terang-terangan menyampaikan bahwa di Jawa Timur, tidak akan ada pemberhentian pegawai non ASN, namun yang dilakukan adalah bagaimana Jawa Timur untuk menata non ASN atau honorer tersebut.

“Tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, yang ada adalah bagaimana kita nanti menata”, Tegas Hasyim.

Baca Juga: Kebijakan Baru Tenaga Honorer Segera Terbit, BKD Jatim: Dalam Waktu Dekat Non ASN Akan Ada Kejelasan...

Alasan yang diungkap Hasyim terkait kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut adalah, keberadaan dari tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.

“Ini semua kalau kita cermati, mereka semuanya ini masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah maupun instansi dan juga sebagainya”, Tutur Hasyim.

Untuk tenaga honorer yang ada di Provinsi Jawa Timur, hasil dari koordinasi BKD Jawa Timur dengan BAPEDA, BPKAD, tenaga honorer di wilayah tersebut akan dibagi menjadi dua kategori.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x