Terkait Perencanaan Kebutuhan ASN Provinsi Jawa Tengah, BKD Sampaikan 4 Hal Ini Sebagai Tindak Lanjut!

- 8 Februari 2023, 14:43 WIB
Ilustrasi: Informasi penting tentang layanan perencanaan kebutuhan ASN dari BKD Jawa Tengah ini perlu Anda ketahui.
Ilustrasi: Informasi penting tentang layanan perencanaan kebutuhan ASN dari BKD Jawa Tengah ini perlu Anda ketahui. /bkd.jatengprov.go.id/

Baca Juga: Simak 5 Arahan Kemdikbud untuk Guru dan Kepsek Seluruh Indonesia, Wajib untuk Satuan Pendidikan Kategori Ini…

Kemudian pada pembukaan juga hadir beberapa tokoh seperti Kepala BKD Prov. Jateng Drs. Wisnu Zaroh, M.Si didampingi Kepala Bidang Mutasi BKD RR, Utami Rahajeng, SH, MM, hadir dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun (Iswahyudi Suryanto), Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (Stephanus Firmanto T.) serta didampingi Pranata Komputer (Hanif).

Bahkan Biro Organisasi Setda Prov. Jateng, Analis Kebijakan Ahli Madya (Drs. Ahmad Abadi, M.Si,) didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda (Dwi Yuni P. S.Psi, MT.), Analis Jabatan (Adi Adnan Fauzi, S.M) juga turut hadir dalam acara tersebut.

Secara lebih lanjut diketahui bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran atau SE Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN  nomor 692/BBP.01.01/SD/B.III/2023 perihal Penyampaian Hasil Penyusunan kebutuhan ASN Tahun 2024 melalui Si-ASN.

Baca Juga: Info Pelatihan dan Sertifikasi Nasional dari Digitalent Kominfo, Cek Syarat, Link Daftar, Fasilitas Peserta

Adapun untuk modul pada aplikasi Si-ASN ini merupakan pengembangan dari E-Formasi yang telah dikembangkan oleh Kementerian PANRB.

Selain Itu aplikasi Si-ASN ini nanti lebih rinci dalam menggambarkan kebutuhan pegawai, struktur organisasi dan kondisi real pegawai yang selalu update proses pergerakan administrasi kepegawaian.

Selain itu diketahui bahwa Kepala BKD Prov Jawa Tengah melalui Kabid mutasi menyampaikan, setelah kegiatan ini tindak lanjut yang perlu dilakukan antara lain :

1. Percepatan Finalisasi penyusunan Informasi jabatan dan Peta jabatan yang baru sesuai dengan struktur organisasi, sebagai bahan dalam proses input data pada Modul Perencanaan SIASN

2. Mengusulkan user untuk SKPD supaya bisa melakukan input data supaya membantu meringankan proses pengisian data

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: BKD Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x