Info Tenaga Honorer: MenpanRB Beberkan Perkembangan Opsi Penyelesaian Non ASN. Sudah Disepakati?

- 9 Februari 2023, 16:29 WIB
Info Tenaga Honorer: MenpanRB Beberkan hal ini untuk selesaikan non ASN, Sudah Disepakati?
Info Tenaga Honorer: MenpanRB Beberkan hal ini untuk selesaikan non ASN, Sudah Disepakati? /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN yang datang langsung dari MenpanRB.

Kabar untuk tenaga honorer atau non ASN ini berkaitan dengan MenpanRB yang akan kebut detilkan opsi penataan tenaga honorer bersama dengan Asosiasi Pemda.

Kebut detilkan opsi penataan tenaga honorer atau non ini disampaikan melalui laman resmi Menpan.go.id, pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

MenpanRB menyampaikan pada opsi penataan tenaga honorer ini, bahwasanya Pemerintah Pusat dan Daerah tengah merancang alternatif terbaik guna penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN.

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif pada persoalan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Kapan PPG Prajabatan Tahun 2023 Dibuka? Kemdikbud Beri Jawaban Diadakan di Bulan Ini. Harap Bersiap...

Alternatif penyelesaian tenaga honorer ini juga dibahas oleh MenpanRB bersama dengan gubernur, walikota, dan bupati.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas.

Pada rapat yang turut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, APEKSI, dan APKASI tersebut menghasilkan susunan beberapa opsi yang nantinya akan diinformasikan kepada parlemen.

Untuk beberapa alternatif itu, akan segera didetilkan bersama dengan tim dari provinsi, kota, maupun kabupaten.

Baca Juga: Catat, 5 Alternatif Penyelesaian Tenaga Honorer yang Terbaru, Ketua BKN: Untuk Masalah Tenaga Honorer...

MenpanRB menyampaikan Pemerintah Pusat dan Daerah berkolaborasi guna mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian tenaga honorer atau non ASN.

"Kita juga tentu memasukkan faktor-faktor seperti harus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," kata MenpanRB.

Bima Arya, Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus Tahun 2023? Begini Hasil RDPU Komisi II DPR RI dengan Fornas

Terdapat beberapa pandangan dari ketua asosiasi Pemda ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan dari berbagai pihak.

Dalam hal ini, Pemerintah akan memberikan solusi terbaik dalam persoalan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Meski demikian, pemerintah juga akan tetap mempertimbangkan dalam hal anggaran biaya untuk permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Kementerian PANRB Wajibkan ASN, Baik PNS Maupun PPPK Lakukan Ini, Menteri Anas Sudah Tanda Tangan Januari Lalu

"Kita mencari win-win solutionnya dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN," kata Sutan.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x