Ada Penambahan Kesejahteraan Sebanyak 1.713 Guru di Tahun 2023, ini Fakta Besarannya

- 11 Februari 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai adanya penambahan kesejahteraan sebanyak 1.713 Guru di tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai adanya penambahan kesejahteraan sebanyak 1.713 Guru di tahun 2023. /Foto: Pexels/Karolina Grabowska/

BERITASOLORAYA.com- Kesejahteraan tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer guru di swasta maupun negeri menjadi salah satu upaya yang dicanangkan oleh pemerintah.

Salah satu upaya kesejahteraan tenaga pendidik ASN dan tenaga honorer guru di swasta maupun negeri melalui penyaluran tunjangan yang memiliki beberapa kategori.

Bagi tenaga honorer guru maupun ASN di swasta maupun negeri mempunyai berbagai ketentuan yang berbeda, sebagaimana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu juknis yang mengatur tunjangan merujuk dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen yang salah satu poinnya juga membahas tunjangan.

Baca Juga: Masih Butuh Tenaga Honorer, Pemprov NTT Akan Perpanjang Masa Kerja Non ASN di Setiap Daerah

Lebih lanjut, di bawah Kemdikbud mengacu dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 perihal penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus maupun tambahan penghasilan.

Adapun untuk guru di bawah Kemenag juknis tunjangan profesi, kinerja dan insentif berbeda. Seperti halnya tunjangan kinerja guru diatur dalam Kepdirjen Pendis No.7476 Tahun 2022.

Di antara tunjangan yang disalurkan kepada guru yaitu tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), tambahan penghasilan (tamsil), tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan hari raya (THR), gaji-13, tunjangan insentif, tukin dan tunjangan lainnya.

Selain tunjangan, guru tentunya memperoleh gaji atau honorarium sesuai peraturan yang berlaku, baik untuk guru negeri maupun swasta.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah