Info Masa Penerbangan Jemaah Haji dan Jadwal Rangkaian Perjalanannya 2023, Bisa Kurang 30 Hari Jika Begini

- 11 Februari 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /bpkh.go.id/

Sebagaimana juga disampaikan dalam caption unggahan Instagram Kemenag seperti berikut ini.

Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 30 ribu jemaah (total 221 ribu),...”.

Secara lebih jelasnya disampaikan dalam unggahan Instagram Kemenag juga terkait masa penerbangan jemaah haji baik ketika pemberangkatan maupun pemulangan.

Berikut ini merupakan ketentuan tentang jumlah jemaah haji dengan masa penerbangan yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga: Ada yang Baru di SIPLah, 6 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sejalan dengan Permendikbud. Apa Saja?

1. Negara dengan jemaah haji yang kurang 20.000, maka masa penerbangan adalah 20 hari.

2. Negara dengan jemaah haji sebanyak 20.000 sampai 30.000, maka masa penerbangan adalah 25 hari.

3. Negara dengan jemaah haji yang lebih 30.000, maka masa penerbangan adalah 30 hari.

Baca Juga: Guru honorer Wajib Simak, Ini Kriteria Pelamar PPPK yang Dapat Prioritas Kemendikbud Tahun 2023

Perlu Anda ketahui bahwa kuota haji Indonesia sendiri adalah 221.000. Fase penyelenggaraan ibadah haji di Saudi 4 sampai 15 Zulhijjah (12 hari). Adapun masa tinggal jemaah haji Indonesia sekitar 42 hari.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah