Sutan Riska menyebut, bahwa nantinya masukan-masukan yang strategis perlu untuk didetilkan.
Hasil dari masukan-masukan disampaikan kepada Menpan RB sebagai bahan pertimbangan revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor. 98 Tahun 2020 yang membahas mengenai Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.
Demikian informasi perihal hasil rapat koordinasi teknis gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pegawai PPPK dan terkait juknis yang mengaturnya.
Adapun informasi secara lengkap dan detailnya dapat disimak di laman atau situs resmi terkait. Silahkan memantau laman dan juga media sosial terkait agar mendapatkan update informasi seputar ASN PPPK maupun PNS.***