Hasil Rapat Koordinasi Teknis 2023, Ada Rencana Revisi Juknis Gaji dan Tunjangan ASN?

- 13 Februari 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi perihal hasil rapat koordinasi teknis gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pegawai PPPK dan terkait juknis yang mengaturnya. 
Ilustrasi. Berikut informasi perihal hasil rapat koordinasi teknis gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pegawai PPPK dan terkait juknis yang mengaturnya.  /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

Baca Juga: Resmi, 2 Regulasi Tunjangan Sertifikasi Guru yang Berlaku di Tahun 2023, Cek Infonya

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Umum Sutan Riska Tuanku Kerajaan, lalu Sekjen Adnan Purichta Ichsan dan juga Bendum Ratu Tatu Chasanah, moderator rapat Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pengurus Apkasi, ingin mendapatkan masukan dari pemkab-pemkab yang dirumuskan menjadi rekomendasi usulan yang akan disampaikan kepada Menpan-RB.

Sutan Riska menyampaikan rapat koordinasi teknis Dewan Pengurus diselenggarakan sebagai upaya gerak cepat pemerintah. 

Hal itu sebagai langkah dalam menyikapi hasil rakor Kemenpanrb bersama asosiasi pemda lainnya, yakni APPSI dan Apeksi.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 akan Diumumkan Sebentar Lagi, Para Guru Honorer Cermati Tanggalnya Ya!

Isu mengenai pola penerapan PPPK dan juga besaran honor yang sesuai disampaikan dalam rapat.

Pasalnya, hal itu sebagai materi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tentang nominal besaran gaji dan tunjangan PPPK.

Pada rapat tersebut, melibatkan beberapa stakeholder terkait di daerah,  karena para Sekda dan juga BPKD lebih memahami dalam pola perekrutan PPPK, besaran honor yang didapat dan juga beban APBD.

"Kami sengaja melibatkan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah," katanya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah