Resmi, Para ASN Wajib Tahu, Berikut Kata KemenpanRB Soal Aplikasi

- 14 Februari 2023, 10:45 WIB
ASN diberikan kebebasan dalam hal mencari pembelajaran dan pengembangan kompetensi melalui aplikasi SmartASN
ASN diberikan kebebasan dalam hal mencari pembelajaran dan pengembangan kompetensi melalui aplikasi SmartASN /Foto: Dok. Kementerian PANRB/

Setiap pegawai ASN diberikan pemerintah kebebasan, dalam hal mencari pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang relevan melalui aplikasi SmartASN.

Diharapkan dengan sistem aplikasi SmartASN, tidak menghambat seseorang untuk belajar. Orang tersebut mengetahui apa pembelajaran yang relevan untuk dirinya.

Pegawai ASN dalam hal belajar, tidak perlu menunggu adanya standar kompetensi ataupun menunggu kurikulum yang formal (formal learning).

Pembelajaran dapat dilakukan dengan penggabungan antara pengetahuan keterampilan hingga digabungkan pula nilai melalui pengalaman-pengalaman langsung atau yang disebut dengan experiencial learning.

Baca Juga: Kemendikbudristek Imbau Satuan Pendidikan Pakai 5 Prinsip Pembelajaran pada Kurikulum yang Terdiversifikasi

Adapun untuk pengembangan kompetensi dapat dilakukan lewat pembelajaran sosial (social learning) dan terbuka berdasarkan kebutuhan dan juga relevansi masing-masing individu.

“Social learning dua kali lebih efektif dibanding formal learning dan experiencial learning itu 7 kali lebih efektif dari itu," katanya.

Hal itu dimaksudkan agar modul pembelajaran di SmartASN dapat membakar semangat para ASN untuk terus belajar. Bahkan, untuk aplikasi SmartASN ini, pegawai dapat memilih jenis pembelajaran yang relevan untuknya.

Baca Juga: Perasan Buah Lemon Dapat Menurunkan Berat Badan, Mitos atau Fakta?

Pembelajaran dapat didasarkan dari pengalaman (Experiencial Learning), pembelajaran sosial (Social Learning) atau didasarkan pada pembelajaran formal (Formal Learning).

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x