Nasib Honorer 2023 Semakin Jelas, Akan Diangkat Jadi ASN ? PANRB Berikan Kepastian Berikut

- 16 Februari 2023, 06:47 WIB
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS /

Dalam Surat Edaran tersebut, MenpanRB sudah menegaskan kalau pemerintah daerah dan pusat tidak boleh lagi merekrut atau mempekerjakan tenaga honorer di setiap instansi.

Status pegawai pemerintah hanyalah Pegawai Negeri Sipil dan juga PPPK saja, tidak ada honorer.

Beberapa kepala daerah tentu ada yang keberatan karena masih membutuhkan sekali jasa tenaga honorer.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemprov Pastikan Tenaga Honorer Diperpanjang Kontraknya, Tahun 2023 Masih bisa Bekerja...

Banyak kepala daerah kekurangan pegawai ASN di daerah ia pimpin sehingga mempekerjakan honorer menjadi solusi yang terbaik.

Menghadapi masalah tersebut, MenpanRB memastikan akan membuka seleksi CASN 2023 dan memprioritaskan honorer untuk menjadi PPPK.

Terutama honorer kategori pendidikan dan kesehatan akan diutamakan untuk direkrut menjadi PPPK tahun 2023 ini.

Baca Juga: Dapat Prioritas PANRB, Honorer Bersiap Jadi PPPK, Gajinya Bikin Ngiler, Gede Banget...

MenpanRB ingin honorer yang menjadi PPPK bisa mengisi layanan pendidikan dan kesehatan yang menjadi layanan utama dan sangat penting sekali di setiap masyarakat daerah di Indonesia.

Selain itu, MenpanRB juga memastikan kalau opsi yang diberikan kepada honorer ada kelebihan dan kekurangan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah