Desak agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Komisi IX Singgung Ini: Tetap Siap Memberikan...

- 16 Februari 2023, 18:32 WIB
Desak agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Komisi IX Singgung Ini: Tetapi Siap Memberikan...
Desak agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Komisi IX Singgung Ini: Tetapi Siap Memberikan... /emedia.dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com- Desak agar tenaga honorer diangkat jadi ASN, Komisi IX DPR RI singgung hal ini.

Persoalan tenaga honorer atau tenaga kontrak memang belumlah menemukan titik terang.

Terlebih nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini tengah berada di ujung tanduk, yaitu jelang penghapusan tenaga honorer.

Sebab penghapusan tenaga honorer telah disebutkan dalam PP nomor 49 tahun 2018.

Di dalam isi PP tersebut dijelaskan bahwa di lingkungan Instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah, tenaga honorer tidak lagi masuk ke dalamnya, melainkan hanya PPPK dan PNS.

Baca Juga: Akhirnya, Semua Guru Sertifikasi Dapat Kabar Baik Ini Mulai Maret 2023, Berlaku untuk Jenjang PAUD hingga SMK

Dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini, anggota Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosdiono menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI siap untuk mendukung adanya keberadaan tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi pegawai tetap.

Tuti juga menegaskan bahwa tenaga honorer telah lama mengabdikan diri ke pemerintah, sudah sepatutnya diperhatikan masa depannya, utamanya bagi tenaga honorer nakes dan guru.

"Meskipun berstatus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi siap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat," kata Tuti.

Lebih lanjut Tuti juga menyampaikan bahwa untuk kesejahteraan tenaga honorer diperlukan kerja sama antar DPR RI dengan pemerintah.

Baca Juga: Hore, Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya

Tuti pun juga turut menyoroti tenaga honorer nakes dan guru yang menjadi pokok utama dalam pembahasan nasib tenaga honorer.

"Selama ini, nakes dan honorer menjadi topik yang paling penting yang selama ini kita bicarakan dan kita dalami," kata Tuti.

Tuti juga menyampaikan bahwa DPR RI akan terus melakukan upaya terbaik untuk tenaga honorer nakes dan guru, sebab tenaga honorer itulah yang menjadi garda terdepan yang sangat dihargai jasanya.

Di samping itu, Tuti juga menilai bahwa ada solusi dari Gubernur yang dapat ditiru.

Baca Juga: Maaf, Ini Usia Guru PPPK yang Diberhentikan Jadi ASN 2023, BKD Rilis SE Resminya, Cek Selengkapnya...

"Pak Gubernur juga memberikan saran yang bagus dan sudah dilakukan juga. Kami catat semua, jadi Insya Allah kita tidak boleh patah semangat untuk bermanfaat," kata Tuti.

Masih dengan persoalan tenaga honorer, Tuti juga menegaskan bahwa DPR RI akan mendalami secara intensif untuk bisa menemukan solusi atas status dan kesejahteraan tenaga honorer.

Dia menyampaikan bahwa hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak adalah hak untuk semua orang, termasuk juga tenaga honorer.

"Persoalan tenaga kerja honorer ini tentunya tidak hanya pada bidang kesehatan, tapi juga pada bidang kerja lainnya, sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius pimpinan DPR RI," kata dia.

Baca Juga: Meski Tenaga Honorer Tak Jadi ASN, Tetap Bisa Tempuh Pola Ini. Lebih Menyejahterakan?

Dalam mengatasi persoalan tenaga honorer, DPR RI akan membentuk Pansus atau Panitia Khusus, agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai tetap PPPK.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah