Akhirnya, Semua Guru Sertifikasi Dapat Kabar Baik Ini Mulai Maret 2023, Berlaku untuk Jenjang PAUD hingga SMK

- 16 Februari 2023, 16:53 WIB
Kabar Baik untuk Semua Guru Sertifikasi Mulai Maret 2023, Berlaku untuk Jenjang PAUD hingga SMK
Kabar Baik untuk Semua Guru Sertifikasi Mulai Maret 2023, Berlaku untuk Jenjang PAUD hingga SMK /Instagram smindrawati

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk semua guru sertifikasi mulai Maret 2023, yang berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kabar baik untuk semua guru sertifikasi jenjang PAUD hingga SMK ini terkait dengan alokasi anggaran tahun 2023.

Hal ini juga berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi yang akan diberikan pada tahun 2023 ini.

Info untuk guru sertifikasi ini berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor S-173/PK/2022 yang diterbitkan pada tanggal 29 September 2022 lalu.

Baca Juga: Hore, Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya

Lebih lanjut surat edaran dari Kemenkeu ini membahas mengenai penyampaian rincian alokasi transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.

Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan mengenai rincian alokasi transfer ke Daerah TA 2023 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, hibah ke Daerah, dana alokasi khusus nonfisik, dana otonomi khusus Provinsi Aceh, dana otonomi khusus di Provinsi di Papua, dana keistimewaan D.I. Yogyakarta, dana desa, dan insentif fiskal.

Lebih lanjut mengenai rincian alokasi anggaran TA 2023 juga turut dijelaskan melalui laman resmi kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Maaf, Ini Usia Guru PPPK yang Diberhentikan Jadi ASN 2023, BKD Rilis SE Resminya, Cek Selengkapnya...

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x