Ternyata ada pola lain yang bisa berlaku bagi tenaga honorer bidang lain yang tidak masuk dalam pendataan menjadi ASN, yaitu dengan pola outsourcing.
Mantan Menpan RB, Tjahjo Kumolo juga pernah menyatakan hal serupa, bahwa tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi ASN, akan bisa tetap direkrut dengan pola outsourcing.
Meskipun demikian, informasi resmi dari pemerintah tetap ditunggu agar semua permasalahan tenaga honorer bisa terselesaikan dengan baik.***