Azwar menyampaikan hal itu lewat unggahan akun Instagram @kemenpanrb pada Januari 2023 lalu.
Dalam unggahannya tersebut, Azwar menyampaikan bahwa seleksi CASN PNS dan PPPK pada tahun 2023 telah dipastikan akan dilaksanakan.
Untuk itu, saat ini pihak Kementerian PANRB telah mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk menyampaikan jumlah pegawai yang dibutuhkan di instansi masing-masing.
Hal itu dirasa penting untuk dapat melakukan penyesuaian formasi tenaga honorer yang akan direkrut menjadi ASN.
Namun, perlu diketahui juga, bahwa tidak seluruh bidang tenaga honorer bisa menjadi ASN PPPK atapun PNS.
Hal itu karena, pada seleksi CASN 2023 ini, rekrutmen hanya berlaku bagi jabatan fungsional seperti guru, dosen, jaksa, hakim, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Azwar juga menyatakan bahwa dalam rekrutmen Calon PNS di tahun 2023 ini, pelaksanaannya akan berlangsung dengan sangat selektif.
Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak dapat menjadi peserta dalam seleksi CASN 2023 nanti?