3. Tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas, baik di pusat maupun pemda.
Baca Juga: Begini Aturan CPNS Bisa Diangkat Jadi PNS, Hanya Butuh 2 Syarat Ini Saja…
Selain ketiga opsi tersebut, terdapat lima alternatif penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan Bima Haria Wibisana.
Bima menyebut tentang beberapa alternatif penyelesaian untuk tenaga honorer di pemerintahan Indonesia, yaitu :
1. Konversi menjadi pegawai tetap untuk tenaga honorer melalui tes kompetensi dan mekanisme seleksi.
2. Pengembangan sistem kontrak kerja bagi tenaga honorer dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang jelas.
3. Penggunaan program pemerintah seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan program magang yang diperuntukkan untuk tenaga honorer.
Baca Juga: Ratusan Nakes Dibutuhkan di Daerah Ini, Pemprov Pastikan Akan Ada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
4. Penyediaan lapangan kerja lewat program pemerintah dan program swasta yang mempunyai kaitan dengan pembangunan ekonomi dan lingkungan.
5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen dan pengembangan sistem informasi dengan tujuan untuk mempermudah proses rekrutmen tenaga honorer.