BERITASOLORAYA.com- Tidak semua Instansi, tenaga honorer tetap bekerja di tahun 2023, Kepala BKD atau Badan Kepegawaian Daerah telah sampaikan ini.
Kabar baik untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini, sebab masih ada Instansi yang memperkerjakan tenaga honorer dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023.
Diperbolehkannya tenaga honorer masih bekerja di lingkungan Instansi pemerintah ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Seperti diketahui rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 telah diumumkan oleh MenpanRB, melalui surat edaran resminya.
Dari surat edaran yang dirilis tersebut, banyak Instansi yang telah perlahan mengurangi jumlah tenaga honorer.
Baca Juga: Update, Tenaga Honorer yang Diberhentikan Masih Bisa Diperkerjakan, Asalkan Begini Kondisinya...
Akan tetapi, hal tersebut belum berlaku di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pejabat Gubernur Gorontalo melalui Pejabat Sekertaris Daerah, Syukri Botutihe telah mengeluarkan surat edaran mengenai Penunjukan tenaga penunjang kegiatan tahun 2023 yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2022.
Lebih lanjut Kepala BKD, Zukri Surotinoyo menyampaikan bahwa TPK atau tenaga pekerja kontrak yang ditetapkan hingga tahun 2022 tetap bisa bekerja di tahun 2023.