ASIK, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Besar, Langsung Masuk Rekening, Cuan Terus..

- 20 Februari 2023, 07:37 WIB
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud /

Selama ini memang kita ketahui kalau tunjangan hanya diberikan oleh guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pendidik.

Baca Juga: RESMI, Honorer Dengan Masa Kerja 1 Tahun Diberhentikan, Kategori non ASN Ini kena Imbasnya....

Tunjangan yang dinamakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diberikan kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik.

Tapi, kali ini guru non sertifikasi akan mendapatkan tunjangan dan tidak hanya guru sertifikasi saja.

Pencairan dalam waktu dekat akan dilakukan Kemendikbud di bulan Maret 2023 ini.

Baca Juga: Honorer Jawa Tengah Bersyukur, Ganjar Pranowo Tolak Penghapusan dan Berikan Solusi Ini....

Berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru non sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud.

Syaratnya adalah sebagai berikut:

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah